Wednesday, June 6, 2012

AMALIYAH TADRIS DALAM MENINGKATKAN POTENSI SANTRI MENJADI USTADZ


AMALIYAH TADRIS DALAM MENINGKATKAN
POTENSI SANTRI MENJADI USTADZ

A.    Amaliyah Tadris
1.       Pengertian
Amaliyah tadris/praktek mengajar adalah suatu kegiatan dalam bentuk latihan mengajar yang dilaksanakan oleh seseorang secara terbimbing untuk mendapatkan ketrampilan dalam memberikan pelajaran dan ditempuh dalam waktu tertentu sebagai salah satu syarat untuk memenuhi suatu program.
Aspek universal dan esensial dalam pendidikan guru adalah praktek mengajar/amaliyah tadris. Amaliyah tadris/praktek mengajar merupakan keharusan, tetapi ia masih jauh dari sempurna dan masih memerlukan banyak perubahan. Dan salah satu sebab kenapa praktek mengajar itu tidak seefektif yang diharapkan ialah karena pelajar-pelajar tidak disiapkan sebagaimana mestinya.
Praktek mengajar tersebut merupakan kegiatan yang berorientasi pada penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah, maka hal tersebut sangat penting bagi siswa calon guru sebagai bekal persiapan mengajar dalam rangka penyampaian pengetahuan dan bimbingan kepada anak didik, juga sangat berguna dan menentukan sukses/gagalnya calon guru tersebut dalam jabatannya sebagai guru kelak. Dan praktek mengajar dilakukan di dalam kelas, dimaksudkan untuk melatih sikap mental dan performance siswa calon guru untuk tampil di depan kelas. Selama berlatih praktek mengajar selalu dimonitor dalam keadaan terkontrol oleh pembimbing.
Pada umumnya praktek mengajar dilaksanakan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Fase Induksi atau Orientasi
Dalam fase ini para calon/siswa mendapat penerangan dan petunjuk  umum tentang praktek mengajar. Fase ini juga dimaksud mempersiapkan para calon mengenai segala sesuatu yang berkenaan dengan rencana praktek. Selanjutnya dalam fase orientasi ini ditanamkan sikap yang baik dan wajar dan ketrampilan-ketrampilan praktis yang sangat penting, antara lain:
1)       Disiplin (sikap mental) tahu arti dan penggunaan waktu seefisien mungkin.
2)       Kode etik (tata cara pergaulan), tingkah laku, cara-cara berpakaian menurut etika guru yang baik.
3)       Sikap fisik.
4)       Penggunaan alat-alat pelajaran.
5)       Penggunaan alat-alat indera.
6)       Cara-cara memberikan giliran.
7)       Cara-cara memberikan support/motivasi.
8)       Cara-cara memberikan hukuman.
9)       Persiapan mengajar.
10)   Menulis dan menggambar di papan tulis.
11)   Membuat dan menyampaikan laporan.
12)   Didaktik umum.
13)   Metodik khusus tiap mata pelajaran.
Langkah orientasi ini dapat dikatakan sebagai suatu summarizing  dari sekian banyak ilmu keguruan baik teori maupun praktis. Dalam langkah ini diusahakan adanya titik pertemuan antara teori dan masalah-masalah nyata dalam praktek mengajar.
b.       Fase Observasi
Pada fase ini para siswa diberi kesempatan melakukan pengamatan yang seksama mengenai segala sesuatu the real fact (keadaaan yang sesungguhnya). Misalnya perlengkapan fisik bangunan, halaman, kebersihan, perlengkapan. Calon akan memperoleh penjelasan tentang bagaimana kebijaksanaan yang ditempuh oleh kepala sekolah dalam mengendalikan sekolahnya.
c.       Fase Try Of Wing
Fase ini calon guru sewaktu-waktu dicoba oleh pembimbingnya untuk berpraktek di depan kelas. Maka para calon harus senantiasa mempersiapkan diri untuk tugas demikian.
d.      Fase Partisipasi
Para calon diberi kesempatan khusus untuk berpraktek mengajar selama beberapa kali dengan bimbingan dan pengawasan guru pembimbing. Dalam fase ini biasanya setiap hari dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan guru pembimbing. Maksudnya agar siswa memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bidang-bidang profesinya dan menghilangkan kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan yang telah dilakukan.
e.       Fase Evaluasi
Para siswa dinilai ketrampilannya sebagai guru kelas. Dalam penilaian dilakukan oleh guru pembimbing sejak calon untuk pertama kalinya mengikuti latihan praktek. Puncak dari pengawasan ialah terletak pada ujian praktek. Mungkin juga untuk melengkapi bahan penilaian para calon diwajibkan menyusun sebuah karangan tentang pengalamannya selama melaksanakan praktek mengajar.
Adapun petugas yang secara langsung bertanggung jawab atas jalannya dan hasil-hasil praktek mengajar terdiri dari guru pamong, dan kepala sekolah.
Guru pamong adalah guru yang bertanggung jawab membimbing para calon selama praktek mengajar berlangsung dan umumnya terdiri dari guru-guru sekolah tempat praktek.
Kepala sekolah, bertanggung jawab disamping memberikan fasilitas yang dibutuhkan tetapi juga turut memberikan bimbingan dan pengawasan atas jalannya dan hasil dari latihan praktek mengajar di sekolahnya.
Latihan praktek keguruan/mengajar penting bagi setiap calon guru sebagai bekal persiapan dalam rangka penyampaian pengetahuan dan bimbingan kepada murid-murid. Latihan ini sangat berguna dan menentukan sukses atau gagalnya calon tersebut dalam jabatannya sebagai guru kelak. Dalam latihan praktek keguruan/mengajar ini para calon guru dilatih menunjukkan keaktifannya dan kemampuannya kepada murid, guru pamong, guru pengawas dan kepala sekolah, para calon guru harus berlatih bekerja dan berusaha sebaik mungkin.
Pengalaman pra praktek mengajar harus dimulai dengan observasi terhadap anak-anak, diikuti dengan interaksi dengan anak-anak, diikuti dengan observasi terhadap situasi pengajaran, dan akhirnya dengan pelajaran laboratorium, yang belakangan telah dikembangkan dan biasanya disebut pengajaran mikro (micro-teaching). Sesudah itu barulah pelajar/siswa siap untuk memulai praktek mengajar, yang merupakan pengalaman terpenting dalam pendidikan guru. Pengajaran mikro merupakan salah satu cara latihan praktek mengajar.
2.       Tujuan Mengajar dan Tujuan Amaliyah Tadris
a.       Tujuan Mengajar
Setiap usaha dan perbuatan manusia, biasanya mempunyai tujuan-tujuan tertentu, sebagaimana dimaklumi, bahwa mengajar adalah memberikan ajaran-ajaran berupa ilmu pengetahuan kepada seseorang atau beberapa orang, agar mereka dapat memiliki dan memahami ajaran-ajaran ilmu pengetahuan tersebut. Sudah tentu pula dalam kita melaksanakan tugas mengajar, ada tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai oleh seorang guru. Maka dalam hal tujuan mengajar ini, ada tujuan mengajar secara umum dan tujuan mengajar secara khusus. Tujuan mengajar secara khusus bagi seorang guru/pengajar ada 2 hal:
1)       Sebagai satu pernyataan dari rasa syukur atas nikmat berupa anugerah dan hidayah ilmu yang diberikan oleh Allah SWT, dan kemudian nikmat itu difungsikan untuk diajarkannya ilmu pengetahuan kepada orang lain/murid-murid.
2)       Sebagai kewajiban moral, dimana setiap ilmuwan dituntut untuk melaksanakan tugas-tugas keilmuannya, dan salah satu diantara tugas-tugas keilmuan, adalah diimplementasikan dengan jalan mengajar.
b.       Metode Mengajar
Metode secara harfiah berarti cara. Dalam pemakaian yang umum, metode diartikan sebagai cara melakukan suatu kegiatan/cara melakukan pekerjaan dengan menggunakan fakta dan konsep-konsep secara sistematis.
Fungsi metode merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan. Metode yang baik adalah metode yang diperlukan sebagai patokan yang bersumber pada beberapa faktor. Faktor yang utama dan menentukan adalah tujuan yang dicapai.
Adapun metode pengajaran adalah cara yang digunakan untuk mencapai hasil pendidikan lewat proses yang dilaksanakan pada situasi tertentu dengan menggunakan faktor-faktor pendidikan.
Faktor-faktor penggunaan dan pemilihan metode mengajar, diantaranya:
1)       Tujuan yang berbagai-bagai jenis fungsinya.
2)       Anak didik yang berbagai-bagai tingkat kematangannya.
3)       Situasi yang berbagai-bagai keadaannya.
4)       Fasilitas yang berbagai-bagai kualitas dan
5)       Pribadi guru serta kemampuan profesionalnya yang berbeda-beda.
Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan dalam memilih satu metode untuk diterapkan pada proses mengajar diantaranya:
1)       Kesesuaian metode dengan tujuan pengajaran.
2)       Kesesuaian metode dengan materi pelajaran.
3)       Kesesuaian metode dengan sumber dan fasilitas tersedia.
4)       Kesesuaian metode dengan situasi dan kondisi belajar mengajar.
5)       Kesesuaian metode dengan kondisi siswa.
6)       Kesesuaian metode dengan waktu yang tersedia.
Disamping kesesuaian metode-metode dengan faktor tersebut, metode mengajar dapat dikelompokkan secara umum, adalah:
1.        Ditinjau dari faktor guru
a)   Metode mengajar secara individual.
b)   Metode mengajar secara pengelompokkan.
2.        Ditinjau dari sudut murid
a)   Metode mengajar terhadap individu.
b)   Metode mengajar terhadap kelompok.
Adapun jenis-jenis metode mengajar, antara lain: metode ceramah, metode tanya jawab, metode diskusi, metode pemberian tugas belajar/resitasi, metode demonstrasi dan eksperimen, metode kerja kelompok, metode sosiodrama, metode karyawan, metode beregu, metode proyek/unit dan metode drill / siap.
Maka seorang guru harus mampu memilih dan melaksanakan metode yang tepat dan berfariasi. Karena dengan menggunakan metode yang bervariasi sesuai dengan tujuan atau sifat materi, maka dapat diharapkan guru akan lebih berhasil dan juga akan menentukan pula dalam cara belajar siswa.
c.       Tujuan Praktek Mengajar
Praktek mengajar walaupun sifatnya latihan, hakekatnya adalah mengajar juga. Untuk menguraikan tujuan dari praktek mengajar ini, maka sebagai landasan bertolaknya adalah definisi praktek mengajar itu sendiri seperti yang penulis kutip di atas. Berdasarkan definisi praktek mengajar, maka ada 2 hal yang menjadi tujuan dari praktek mengajar.
1)       Agar seorang calon guru memiliki ketrampilan dalam memberikan pelajaran kepada murid-muridnya.
Dimaksud dengan ketrampilan disini adalah kesigapan dan kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas secara baik dan berhasil, disamping kemampuannya untuk menguasai permasalahan yang akan disampaikan pada orang lain, dan ketrampilan disini tidak datang begitu saja begitu praktek mengajar, sekaligus trampil dalam mengajar. Tapi harus melalui kematangan-kematangan dan kemampuan-kemampuan tersendiri. Maka untuk mendapatkan suatu ketrampilan dalam mengajar, sudah tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lebih dahulu oleh seorang calon guru. Syarat-syarat tersebut dapat dibagi dalam 2 garis besar:
a)        Adanya kesiapan yang bersifat fisik
Seorang calon guru, sebelum terjun ke arena praktek mengajar, maka secara physik ia harus sudah benar-benar menyakinkan, maksudnya, penampilan (performance) dirinya harus benar-benar menunjukkan adanya wibawa seorang guru. Dalam hal kesiapan secara fisik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
(1)  Kondisi badan yang benar-benar sehat.
(2)  Kerapian dan kebersihan yang selalu terlihat jelas.
(3)  Sikap-sikap lahiriah yang wajar dan tidak dibuat-buat.
b)       Adanya kesiapan yang bersifat non fisik
Dalam masalah ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang calon guru agar siap dan mampu memberikan pelajaran, yaitu:
(a)  Dikuasainya bahan secara baik.
(b)  Dikuasainya metodologi mengajar secara mantap.
(c)  Dikuasainya teknik berkomunikasi dengan orang lain (dalam hal ini teknik berkomunikasi dengan murid).
2)       Agar seorang calon guru, lewat praktek mengajar dapat menyumbangkan dan mengembangkan ilmunya sesuai dengan profesi yang dimilikinya
Seorang calon guru yang menjalankan praktek mengajar, haruslah benar-benar memahami akan tugasnya, bahwa pada hakekatnya praktek mengajar adalah sama dengan mengajar. Bagi seorang calon guru dalam praktek mengajar, disamping untuk mendapatkan ketrampilan, maka arena praktek mengajar harus dijadikan sebagai wadah untuk menyumbangkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, sesuai dengan keahlian dan profesi yang dimilikinya. Maka bagi seorang calon guru yang melaksanakan praktek mengajar yang harus dihayati secara baik dalam rangka menyumbangkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Pra syarat-syarat tersebut ialah:
a)   Adanya mental ilmu
Mental ilmu, maksudnya seorang calon guru harus mempunyai sikap mental sebagai ilmuan, dimana tanpa keraguan, harus selalu siap kapan saja untuk menyumbangkan ilmu pengetahuan.
b)   Adanya mental pengabdian
Mental pengabdian, maksudnya agar seorang calon guru harus benar-benar seorang yang penuh dedikatif. Ia tetap dengan setia menjalankan tugas-tugas keguruan sekalipun hanya praktek mengajar, walaupun tidak mendapat gaji atau honor yang memadai. Sikap mental pengabdian bagi seorang calon guru adalah mutlak diperlukan, karena tanpa sikap mental yang penuh dedikasi, tak mungkin seseorang mampu menyumbangkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan kepada orang lain (termasuk pada murid-murid).
 Dengan demikian, kalau seorang calon guru yang praktek mengajar sudah memahami dan menghayati benar-benar apa tujuan dari praktek mengajar, maka calon guru dengan senang dan rela hati tanpa ada perasaan berat dan enggan lagi untuk melaksanakan tugas praktek mengajar dengan penuh kebanggaan, penuh kesadaran, demi kebaikan untuk dirinya sendiri dan orang lain.
3.       Kegunaan Mengajar dan Praktek Mengajar
Bagi seorang guru/pengajar setelah mengetahui tentang apa  tujuan mengajar dan mengapa ia mengajar, adalah mutlak pula untuk mengetahui tentang apa kegunaan mengajar.
Bagi seorang muslim yang berilmu pengetahuan, meyakini benar bahwa ilmu seseorang itu harus diajarkan kembali pada orang lain. Ia harus secara ikhlas wajib menyampaikan kepada orang lain segala apa yang diperintahkan Allah SWT dan segala apa yang dilarang Allah SWT.
Seorang pengajar muslim harus sadar, bahwa ilmu pengetahuan sama sekali tidak boleh dirahasiakan, tidak boleh dikikirkan, ilmu pengetahuan adalah milik semua. Setiap orang boleh mengambil dan memiliki serta memanfaatkannya. Oleh karenanya orang-orang yang berilmu pengetahuan, harus pula terbuka bagi siapa saja. Kalau ada orang minta diajari suatu ilmu pengetahuan maka seorang guru/pengajar harus mengajarinya dengan sebaik-baiknya.
Kegunaan bagi seorang guru dalam menjalankan tugas mengajarnya:
a.       Mengajar kegunaannya adalah untuk menjaga kemuliaan, kehormatan, dan keselamatan diri agar terhindar kutukan Allah SWT.
b.      Dengan mengajar, berarti seorang pengajar, ikut menanamkan dan menumbuhkan watak-watak yang baik bagi murid-muridnya sesuai dengan ajaran-ajaran kebaikan yang diberikan.
c.       Agar seorang pengajar mampu menjadikan dirinya sebagai teladan bagi murid-muridnya. Untuk itu kedisiplinan yang tinggi mutlak diperlukan agar pengajar selalu konsisten dan konsekuen dengan apa-apa yang diajarkan.

B.    Meningkatkan Potensi Santri Menjadi Ustadz / Guru
1.        Santri
Perkataan pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan pe di depan dan akhiran an berarti tempat tinggal para santri. Sedangkan asal usul kata “santri”, dalam pandangan Nurcholis Madjid dapat dilihat dari dua pendapat: pertama, bahwa perkataan “santri” berasal dari perkataan “sastri” sebuah kata dari bahasa Sansekerta yang artinya melek huruf, kedua, bahwa perkataan “santri” sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa, dari kata “cantrik” berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru ini pergi menetap.
Santri adalah siswa yang belajar di pesantren, santri ini dapat digolongkan menjadi dua kelompok:
a.    Santri mukim, yaitu santri yang berdatangan dari tempat-tempat yang jauh yang tidak memungkinkan dia untuk pulang ke rumahnya, maka dia mondok (tinggal) di pesantren sebagai santri mukim mereka memiliki kewajiban-kewajiban tertentu.
b.   Santri kalong, yaitu santri yang berasal dari daerah sekitar yang memungkinkan mereka pulang ke tempat tinggal masing-masing. Santri kalong ini mengikuti pelajaran dengan cara pulang pergi antara rumahnya dengan pesantren.
2.        Pendidik/Guru dalam Perspektif Pendidikan Islam
Dalam literatur kependidikan Islam, seorang guru biasa disebut sebagai ustadz, mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan mu’addib. Kata “ustadz” biasa digunakan untuk memanggil profesor. Ini mengandung makna  bahwa seorang guru dituntut untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam mengembangkan tugasnya. Seseorang dikatakan profesional, bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbarui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya, yang dilandasi oleh kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi  penerus yang akan hidup pada zamannya di masa depan.
Dalam pendidikan Islam, pendidik memiliki arti dan peranan sangat penting, hal ini disebabkan ia memiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Itulah sebabnya pula Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik. Islam mengangkat derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi daripada orang Islam lainnya yang tidak berilmu pengetahuan dan bukan pendidik/guru.
Allah berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS. Al-Mujaadilah : 11)
Bahkan orang-orang yang berilmu pengetahuan dan mau mengajarkan ilmunya kepada mereka yang membutuhkan akan disukai oleh Allah dan dido’akan oleh penghuni langit, penghuni bumi seperti semut dan ikan di dalam laut agar ia mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan.
Demikianlah keberuntungan yang dimiliki oleh orang berilmu pengetahuan dan mau mengajarkan ilmunya kepada orang lain dalam hal-hal yang baik. Sehubungan dengan itu maka Islam menghimbau kepada orang berilmu untuk suka mengajarkan ilmunya kepada orang lain.
Agar pendidik berhasil melaksanakan tugasnya Al-Ghazali menyarankan pendidik memiliki adab yang baik. Hal ini disebabkan anak didik itu akan selalu melihat kepadanya sebagai contoh yang harus selalu diikutinya. Al-Ghozali berkata:
“Mata anak didik selalu tertuju kepadanya, telinganya selalu menganggap baik berarti baik pula disisi mereka dan apabila ia menganggap jelek berarti jelek pula di sisi mereka”.
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam terminologi pendidikan modern, para pendidik ini disebut orang yang memberikan pelajaran kepada anak didik dengan memegang satu disiplin ilmu tertentu di sekolah. Konsep ini merupakan hakikat amar ma’ruf nahi munkar dalam Islam, yaitu menyeru dan mengajak semua orang ke jalan Tuhan melalui pendidikan seumur hidup dalam arti seluas-luasnya.
3.        Kompetensi Profesionalisme Guru
a.      Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan (kebebasan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Adapun kompetensi guru adalah kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dari gambaran tersebut dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan keguruannya.
Selanjutnya beralih pada makna kata profesi yang masuk dalam kosa kata bahasa Indonesia melalui Bahasa Inggris (professor), kata profesi dimaksud sebagai pengakuan atau pernyataan tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih.
b.      Ciri-ciri Kompetensi Profesional Guru
Sebagai guru profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugas secara profesional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Dalam diskusi pengembangan model pendidikan profesional tenaga kependidikan, yang diselenggarakan oleh PPS IKIP Bandung tahun 1990 dirumuskan 10 ciri suatu profesi, yaitu : 1) Memiliki fungsi yang signifikan sosial, 2) Memiliki keahlian atau ketrampilan tertentu, 3) Keahlian/ketrampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah, 4) Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas,                  5) Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama,   6) Aplikasi dan sosialisasi nilai profesional, 7) Memiliki kode etik,            8) Kebebasan untuk memberikan judgment dalam memecahkan masalah dalam lingkungan kerjanya, 9) Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi, 10) Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.
Jika ciri-ciri profesional tersebut di atas ditunjukkan untuk profesi pada umumnya, maka khusus untuk profesi seorang guru menurut Abudin Nata dalam bukunya Manajemen Pendidikan menunjukkan tiga ciri-ciri profesional seorang guru yaitu sebagai berikut:
Pertama, seorang guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkannya dengan baik. Ia benar-benar seorang ahli dalam bidang ilmu yang diajarkannya. Selanjutnya karena bidang pengetahuan apapun selalu mengalami perkembangan, maka seorang guru juga harus terus menerus meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang diajarkannya itu, seorang guru harus secara terus menerus melakukan penelitian dengan menggunakan berbagai macam metode.
Kedua, seorang guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya (transfer of knowledge) kepada murid-muridnya secara efektif dan efisien. Untuk itu seorang guru harus memiliki  ilmu keguruan. Sehingga dapat menjalankan metode dan strategi dalam pembelajaran. Strategi pendidikan yang dipakai dalam pengajaran agama Islam lebih banyak ditekankan pada suatu model pengajaran “seruan” atau “ajakan” sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an.
Kata “profesional” berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan  kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Guru yang profesional adalah guru yang mampu menggunakan seperangkat fungsi dan tugas keguruannya dalam lapangan pendidikan berdasarkan keahlian yang diperolehnya melalui pendidikan dan latihan khusus di bidang pekerjaan yang mampu mengembangkan kekaryaannya itu secara ilmiah disamping mampu menekuni profesinya selama hidupnya. Mereka itu adalah para guru yang memiliki kompetensi kependidikan berkat pendidikan dan latihan di lembaga pendidikan keguruan dalam jangka waktu tertentu, tidak hanya itu guru yang profesional adalah guru yang memiliki kecakapan dalam manajemen kelas dalam rangka proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi yang meliputi:
1)       Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
2)       Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta sebagai teladan peserta didik.
3)       Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
4)       Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Surat An-Nahl : 125
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Ajaklah (manusia) pada ilmu Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat yang baik, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik’.
Ketiga, seorang yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional. Kode etik disini lebih ditekankan pada perlunya memiliki akhlak yang mulia. Dengan kode etik tersebut maka seorang guru harus dijadikan panutan contoh dan teladan, dengan demikian ilmu yang diajarkan/nasehat yang diberikannya kepada para siswa akan didengarkan dan dilaksanakannya dengan baik. Tentang perlunya akhlak yang baik bagi seorang guru yang profesional sudah lama menjadi perhatian dan kajian para ulama Islam di zaman klasik seperti Imam       Al-Ghazali menyatakan bahwa seorang guru yang menyampaikan ilmu pengetahuan harus berhati bersih, berbuat dan bersikap sebagai pelindung, berkasih sayang terhadap murid-muridnya dan hendaknya memperlakukan mereka seperti anaknya sendiri.
Guru sebagai tenaga profesional di bidang kependidikan, disamping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, juga harus mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis. Hal-hal yang bersifat teknis ini terutama kegiatan mengelola dan melaksanakan interaksi belajar mengajar. Dua kegiatan ini termasuk dalam kompetensi guru.
4.        Upaya Peningkatan Kompetensi Profesional Guru
Dalam meningkatkan kompetensi profesional guru dapat dilakukan melalui dua jenis pendidikan tenaga kependidikan (guru). Sudarwan Danim dalam bukunya Inovasi Pendidikan menyebutkan dua jenis pendidikan tenaga guru sebagai berikut:
a.      Pendidikan pra jabatan
Pendidikan pra jabatan tenaga guru merupakan pendidikan persiapan untuk meniti karir dalam bidang pendidikan. Menurut Page dan Thomas (1978), pendidikan pra jabatan (preservice education) merupakan sebuah istilah yang paling lazim digunakan lembaga pendidikan keguruan, yang merujuk pada pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga jenjang universite atau kolese (university of college) pendidikan untuk menyiapkan murid-murid/santri-santri yang hendak meniti karir dalam bidang pengajaran.
b.      Pendidikan dalam jabatan
Pendidikan dalam jabatan sering juga disebut sebagai pendidikan, pelatihan, dan pengembangan. Hal tersebut berangkat dari asumsi bahwa walaupun guru telah menjalani proses orientasi ketika meniti karir dan yang sudah lama mengabdi telah memahami seluk beluk profesinya, dalam praktek tidak jarang muncul kebiasaan buruk dan produktivitas yang rendah. Sedangkan untuk menghadapi tuntutan tugas sekarang terutama untuk menjawab tantangan masa depan, hal itu merupakan keharusan mutlak. Kegiatan pengembangan tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan, melainkan bermanfaat jangka panjang.

Daftar Pustaka:
Mukhrin, dkk, Pedoman Mengajar. Bimbingan Praktis Untuk Calon Guru. Surabaya: AL-Ikhlas.
Hasan Langgulung, Pendidikan Islam dalam Abad 21. Jakarta: PT. Pustaka Al Husna Baru, 2003.
Hasibuan Marjiono, Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995.
Zainuddin Dja’far, Didaktik Metodik. Pasuruan: PT. Garuda  Buana Indah, 1995.
Noeng Muhadjir, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Rake Sarasin, 1993.
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997.
Chalijah  Hasan, Dimensi-dimensi Psikologi Pendidikan. Surabaya: Al-Ikhlas, 1994.
Winarno Surakhmad, Metodologi Pengajaran Nasional. Bandung: Jemmars, 1986.
Yasmadi, Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholis Madjid terhadap Pendidikan Islam Tradisional. Jakarta: Ciputat Press, 2002.
Haidar  Putra Daulay, Histerisitas dan Eksistensi, Pesantren Sekolah dan Madrasah. Yogya: Tiara Wacana, 2001.
Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Surabaya: Pusat Studi Agama, Politik dan Masyarakat (PSAPM, 2004.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994.
Uzer Usman,  Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997.
M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum). Jakarta: Bumi Aksara, 1995.

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com